Senin, 22 Agustus 2011

KETETAPAN NILAI ZAKAT FITRAH 1432 H

Berdasarkan hasil Rapat Tim Penetapan Nilai Zakat Fitrah 1432 H Kabupaten Tapin yang terdiri Unsur Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin bersama Pengadilan Agama Rantau, Perwakilan KUA Kecamatan, Organisasi Islam, Pengurus BAZ Kabupaten, Perwakilan Pengurus Mesjid, Perwakilan Pedagang Beras Pasar Rantau, yang berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2011/ 20 Ramadhan 1432 H, yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin, bahwa :

1. Nisab beras Zakat Fitrah 1432 H/ 2011 M perjiwa sekurang-kurangnya 3 1/3 liter (2,5 Kg)
2. Dinilai dengan uang sekurang-kurangnya sebagai berikut :

NO JENIS BERAS NILAI UANG

a. Rojolele, Siam Unus Usang dan sejenisnya Rp. 35.000,-
b. Siam Unus, Siam Mutiara, Beras Jawa dan sejenisnya Rp. 30.000,-

c. Siam Kupang, Kardil dan sejenisnya Rp. 25.000,-

d. IR dan sejenisnya Rp. 20.000,-


Demikian kami sampaikan, untuk menjadi pedoman

Rabu, 03 Agustus 2011

PEMBUKAAN TA'MIR RAMADHAN KANTOR KEMENAG KABUPATEN TAPIN

Pembukaan TA'MIR ramadhan tahun 1423 H , bertempat di langgar Nur khalis kantor Kemenag Kab Tapin secara resmi di buka oleh Kepala kantor Kemenag Tapin Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I . yang dihadiri oleh seluruh karyawan / karyawati Kemenag Tapin dan Kepala KUA terdekat.
Kegiatan tersebut didahului dengan tadarus AL QURAN dan diikuti dengan sholat zuhur berjamaah, dilanjutkan dengan pemberian tausyiah oleh Bapa Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I . dijadwalkan TA'MIR ramadhan ini dilaksanakan setiap hari kerja selama bulan ramadhan kecuali hari jumat .


Pengajian ayat - ayat suci AL QURAN oleh JAMADIN NOOR S.Ag



Karyawati Kemenag Tapin serius mendengarkan Tausyiah



Kepala Kantor Kemenag sedang memberi Tausyiah



Kameramen Tapin TV sibuk meliput acara TA'MIR ramadhan



Salah seorang karyawan sedang khusuk mendengarkan Tausyiah