Rantau, Senin
(10/10) Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kementerian
Agama RI dengan PT Bank Negara Indoesia (BNI) Nomor 10 Tahun 2011
tanggal 14 Agustus 2011 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa
Perbankan bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Tapin.
Sosialisasi yang digelar setelah apel kedisiplinan dilingkungan Kementerian Agama ini dihadiri oleh Kepala BNI Cabang Barabai, M. Farid Ma`rof beserta tim pemasaran Kantor layanan Nasabah Rantau, selain itu hadir juga kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Drs.H.M. Yamani M.Pd.I beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional dilingkungan kemenag. Tapin, seluruh kepala Madrasah MIN, MTsN & MAN, para pengawas dan kepala Kantor Urusan Agama sekabupaten Tapin.
M. Farid Ma`rof menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh sekjend. Kementerian Agama Bahrul Hayat Ph.D dan Gatot M.Suwondo selaku Direktur Utama PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pada pasal 1 Ruang lingkup Kerjasama, kedua belah pihak bersepaham untuk mengadakan kerjasama prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yag berlaku dimasing-masing pihak serta sesuai peratura perundang-undangan, meliputi bidang layanan perbankan sebagai berikut:
a. Penyaluran Dana APBN kepada Satuan Kerja/pihak ketiga;
b. Pemberian Fasilitas Kredit dan Garansi Bank bagi pihak ketiga;
c. Pemberian Fasilitas Kredit Konsumen;
d. Penyimpaan dan Pengelolaan Dana melalui Integrated Cash Management;
e. Pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan;
f. Pembayaran Gaji Pegawai (Payroll)
g. Layanan Corporate Credit Card;
h. Program Bersama Kepedulian terhadap Peningkatan Pendidikan Keagamaan;
i. Layanan Produk dan Jasa Perbankan lainnya.
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Tapin, M. Yamani menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sebagai unit kerja di bawah Kementerian Agama RI kami akan tindaklanjuti butir-butir nota kesepahaman ini dalam waktu segera dan bertahap.
Sosialisasi yang digelar setelah apel kedisiplinan dilingkungan Kementerian Agama ini dihadiri oleh Kepala BNI Cabang Barabai, M. Farid Ma`rof beserta tim pemasaran Kantor layanan Nasabah Rantau, selain itu hadir juga kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Drs.H.M. Yamani M.Pd.I beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional dilingkungan kemenag. Tapin, seluruh kepala Madrasah MIN, MTsN & MAN, para pengawas dan kepala Kantor Urusan Agama sekabupaten Tapin.
M. Farid Ma`rof menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh sekjend. Kementerian Agama Bahrul Hayat Ph.D dan Gatot M.Suwondo selaku Direktur Utama PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pada pasal 1 Ruang lingkup Kerjasama, kedua belah pihak bersepaham untuk mengadakan kerjasama prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yag berlaku dimasing-masing pihak serta sesuai peratura perundang-undangan, meliputi bidang layanan perbankan sebagai berikut:
a. Penyaluran Dana APBN kepada Satuan Kerja/pihak ketiga;
b. Pemberian Fasilitas Kredit dan Garansi Bank bagi pihak ketiga;
c. Pemberian Fasilitas Kredit Konsumen;
d. Penyimpaan dan Pengelolaan Dana melalui Integrated Cash Management;
e. Pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan;
f. Pembayaran Gaji Pegawai (Payroll)
g. Layanan Corporate Credit Card;
h. Program Bersama Kepedulian terhadap Peningkatan Pendidikan Keagamaan;
i. Layanan Produk dan Jasa Perbankan lainnya.
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Tapin, M. Yamani menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sebagai unit kerja di bawah Kementerian Agama RI kami akan tindaklanjuti butir-butir nota kesepahaman ini dalam waktu segera dan bertahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar