Rantau
(Al-Khalis). Seksi Mapenda Islam Kantor Kemenag. Tapin mengadakan Sosialisasi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah
Tsanawiyah se Kabupaten Tapin bertempat di MIN Purut Kecamatan Bungur Kab.
Tapin pada hari Rabu tanggal 29 Pebruari 2012.
Kasi Mapenda
H. Mahyudi Noor, S.Ag, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan
adanya Surat Kakemenag. Tapin tentang pelaksanaan Sosialisasi Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah dan
DIPA Kantor Kemenag. Tapin tahun 2012. Para Nara Sumber dalam sosialisasi
terdiri dari Kepala Kantor Penyuluhan
Perpajakan Rantau Drs. Herman Priyanto materi Perpajakan, Drs. H. Yuliansyah,
MM materi Perencanaan Penggunaan Dana BOS, dan Kasi Evaluasi dan Supervisi Bidang Mapenda
Mahyuni, S.Ag materi Pengelolaan Dana BOS Madrasah. Peserta sosialisasi dihadiri
oleh sebanyak 52 orang terdiri dari Kepala Madrasah dan Bendahara BOS di
madrasah. Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah agar setiap madrasah mampu
mengelola Dana BOS dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor
Kemenag. Tapin yang diwakili oleh Kasubbag. TU Drs. Sulaiman dalam sambutannya
mengharapkan kepada para peserta agar benar-benar mengikuti sosialisasi
sehingga nantinya mampu mengelola dana BOS dengan baik dan benar sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, agar jangan sampai pada saat ada pemeriksaan dari pihak
yang berwenang jangan terdapat temuan pelanggaran terhadap penggunaan dana
tersebut. Beliau juga menekankan kepada para peserta agar mengikuti sosialisasi
dengan serius dan benar apa yang disampaikan para nara sumber yang telah
ditunjuk oleh panitia sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Drs. Herman
Priyanto dalam materinya menekankan kepada peserta agar jangan sampai
menyerahkan pembayaran pajak melalui pegawai pajak, karena hal tersebut
menyalahi peraturan. Yang benar adalah para wajib pajak dipersilahkan membayar
sendiri pajak melalui lembaga resmi yang menerimanya, misalnya melaui lembaga
Bank dan resmi lainnya yang ada di daerah, sedangkan pegawai pajak hanya
memberikan penyuluhan dan penjelasan tentang bagaimana tatacara pembayaran
pajak yang benar sesuai dengan peratuaran yang ada.
Kasubbag.
Perencanaan Drs. H. Yuliansyah, MM menyampaikan tentang Rencana Anggaran dan
Belanja Msdrasah (RAPBM). Kepala madrasah diharapkan lebih aktif membuat
profosal kalau ada yang ingin dimohon kepada bagian perencenaan, baik berupa
rehab bangunan dan lainnya, sebab bagian perencanaan tidak mengetahui kebutuhan
masing-masing madrasah kalau tidak membuat permohonan berupa profosal.
Selanjutnya,
Kasi Evaluasi dan Supervisi Bidang Mapenda Mahyuni, S.Ag memaparkan tentang tujuan program pemberian dana BOS di
madrasah yang diharapkan mampu menerapkan efektifitas pelaksanaan dengan
istilah tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tetap penggunaan. Juga di
tekankan kepada seluruh kepala madrasah dalam setiap kali pencairan dana BOS
per triwulan agar melaporkan kepada seksi Mapenda Islam Kantor Kemenag. Tapin.
(Uzy-Hms