Rabu, 29 Februari 2012

SOSIALISASI BOS MI DAN MTs. TAHUN 2012


Rantau (Al-Khalis). Seksi Mapenda Islam Kantor Kemenag. Tapin mengadakan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah se Kabupaten Tapin bertempat di MIN Purut Kecamatan Bungur Kab. Tapin pada hari Rabu tanggal 29 Pebruari 2012.
Kasi Mapenda H. Mahyudi Noor, S.Ag, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan adanya Surat Kakemenag. Tapin tentang pelaksanaan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah dan DIPA Kantor Kemenag. Tapin tahun 2012. Para Nara Sumber dalam sosialisasi terdiri dari  Kepala Kantor Penyuluhan Perpajakan Rantau Drs. Herman Priyanto materi Perpajakan, Drs. H. Yuliansyah, MM materi Perencanaan Penggunaan Dana BOS, dan  Kasi Evaluasi dan Supervisi Bidang Mapenda Mahyuni, S.Ag materi Pengelolaan Dana BOS Madrasah. Peserta sosialisasi dihadiri oleh sebanyak 52 orang terdiri dari Kepala Madrasah dan Bendahara BOS di madrasah. Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah agar setiap madrasah mampu mengelola Dana BOS dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Kemenag. Tapin yang diwakili oleh Kasubbag. TU Drs. Sulaiman dalam sambutannya mengharapkan kepada para peserta agar benar-benar mengikuti sosialisasi sehingga nantinya mampu mengelola dana BOS dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar jangan sampai pada saat ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang jangan terdapat temuan pelanggaran terhadap penggunaan dana tersebut. Beliau juga menekankan kepada para peserta agar mengikuti sosialisasi dengan serius dan benar apa yang disampaikan para nara sumber yang telah ditunjuk oleh panitia sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Drs. Herman Priyanto dalam materinya menekankan kepada peserta agar jangan sampai menyerahkan pembayaran pajak melalui pegawai pajak, karena hal tersebut menyalahi peraturan. Yang benar adalah para wajib pajak dipersilahkan membayar sendiri pajak melalui lembaga resmi yang menerimanya, misalnya melaui lembaga Bank dan resmi lainnya yang ada di daerah, sedangkan pegawai pajak hanya memberikan penyuluhan dan penjelasan tentang bagaimana tatacara pembayaran pajak yang benar sesuai dengan peratuaran yang ada.
Kasubbag. Perencanaan Drs. H. Yuliansyah, MM menyampaikan tentang Rencana Anggaran dan Belanja Msdrasah (RAPBM). Kepala madrasah diharapkan lebih aktif membuat profosal kalau ada yang ingin dimohon kepada bagian perencenaan, baik berupa rehab bangunan dan lainnya, sebab bagian perencanaan tidak mengetahui kebutuhan masing-masing madrasah kalau tidak membuat permohonan berupa profosal.
Selanjutnya, Kasi Evaluasi dan Supervisi Bidang Mapenda Mahyuni, S.Ag memaparkan  tentang tujuan program pemberian dana BOS di madrasah yang diharapkan mampu menerapkan efektifitas pelaksanaan dengan istilah tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tetap penggunaan. Juga di tekankan kepada seluruh kepala madrasah dalam setiap kali pencairan dana BOS per triwulan agar melaporkan kepada seksi Mapenda Islam Kantor Kemenag. Tapin. (Uzy-Hms

Tidak ada komentar:

Posting Komentar