Selasa (11/02) Kantor Wilayah Direkorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran
DIPA 2014 bertempat di gedung Juang Kabupaten HST.
Acara tersebut
diikuti oleh semua satker vetikal dan SKPD yang ada dalam wilayah KPPN Barabai.
Semua peserta yang hadir mendapatkan soft copy aplikasi tentang tata cara
revisi menurut PMK No.07/PMK.02/2014 tanggal 13 Januari 2014.
Tidak
ketinggalan Kepala MTsN Tapin Selatan Hairani. F, S.Ag selaku KPA beserta seluruh
KPA yang ada di Kabupaten Tapin turut hadir dan mengikuti sosialisasi dengan
penuh antusias.
Terkait dengan materi
yang diberikan ternyata banyak ketentuan-ketentuan baru yang dibuat untuk
menyikapi bagaimana agar semua satuan kerja/SKPD dapat menyerap anggaran secara
efektif dan efesien sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dengan mempelajari
lebih jauh tentang tata cara revisi anggaran 2014 melalui aplikasi yang sudah
diberikan, mengingat batas waktu untuk melakukan revisi di deadline per 01
Maret 2014 mendatang.
Kepala KPPN
Barabai Khairil Indra sebelum membuka
acara dengan resmi menghimbau agar semua satker dan SKPD yang ada di wilayah
KPPN Barabai dapat mengikuti acara sosialisasi dengan baik dan cermat serta menekankan untuk melakukan revisi
anggaran 2014 sampai terakhir tanggal 01 Maret 2014 agar anggaran tidak di blokir.(h@ef)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar