Rantau (Al-Khalis), “Apel sebagai
sarana melatih disiplin pegawai, juga melatih diri untuk terbiasa masuk kerja
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” demikian disampaikan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tapin Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I pada apel
gabungan yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, namun pada bulan
ini dilaksanakan pada tanggal 19 sehubungan pada tanggal 17 maret bertepatan
dengan hari Sabtu yakni hari libur kantor.
Para peserta apel terdiri dari seluruh
karyawan Kantor Kemenag. Tapin dan semua Kepala KUA serta seluruh Kepala
Madrasah se Kabupaten Tapin. Pada bulan ini yang bertugas sebagai pelaksana
apel sebagai pembawa acara, pembaca teks UUD 1945, Pembaca teks Prasetya Panca
Korpri, pembaca do’a, ajudan Pembina dan pemimpin apel adalah pegawai Kemenag.
di Kecamatan Binuang, baik pegawai KUA maupun Kepala dan Guru Madrasah.
Dalam amanatnya, Kakemenag. juga
menekankan kepada pegawai yang tidak memakai kartu identitas pegawai (id card) dengan
sebab hilang, rusak, dan sebagainya agar segera membuat yang baru, sebab dengan
memakai kartu identitas pegawai pada saat jam kerja bukan saja sebagai tanda
pengenal diri, namun juga akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas luar keluar
kantor dengan instan pemerintah lainnya. (zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar