Rantau (Al-Khalis), Berdasarkan surat
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang batas akhir pengimputan data emis
madrasah paling lambat pada akhir Maret 2012, maka para operator emis RA dan
Madrasah di Kabupaten harus bekerja keras agar jangan sampai melewati batas
waktu tersebut.
“saya sangat kesulitan dalam mengimput
data emis karena di madrasah belum tersedia jaringan internet, sehingga menjadi
kendala yang sangat berarti dalam pengimputan data, disatu sisi ada jaringan
melalui modem, namun sangat rentan dengan gangguan disaat loading sangat
lambat” demikian yang diungkapkan oleh Ibnu Tsabit, S.Th.I operator emis MIN
Serawi saat mengimput data di ruang Humas/ KUB Kemenag. Tapin.
Demikian juga Zainuddin, S.AP operator
data emis MIN Pandulangan mengatakan “waktu yang diberikan masih sangat sempit
sehingga memaksa saya untuk kerja lembur, meskipun harus setiap hari ke Kantor
Kemenag. Tapin untuk bisa mengakses jaringan internet melalui wireless”.
Hal tersebut senada dengan Kasi
Mapenda Islam H. Mahyudi Noor, S.Ag. MM mengatakan bahwa proses pengimputan
data emis RA dan madrasah saat ini masih berjalan dan mudah-mudahan selesai
tepat waktu sesuai jadwal, meskipun ada beberapa RA dan madrasah yang kesulitan
dalam pengimputan data karena jaringan internet yang belum tersedia di sekolah
mereka. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka disarankan kepada mereka
agar melakukan pengimputan data di Kantor Kemenag. Tapin yang memiliki jaringan wireless. (zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar