Rantau (Al-Khalis), Para guru
Raudhatul Athfal dan Madrasah swasta se Kabupaten Tapin mendapatkan pembinaan
dari rombongan Bidang Mapenda Kanwil Kemenag. Prov. Kalsel pada hari ini (05/04)
bertempat di Aula Kantor Kemenag. Tapin.
Rombongan tersebut terdiri dari Kabid.
Mapenda Noor Fahmi yang memberikan informasi tentang sertifikasi, dana BOS,
dana BSM, dan tentang kesetaraan antara pendidikan yang dikelola oleh Dinas
Pendidikan dengan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. Kasi Sarana
dan Prasarana ibu Nurhayati menjelaskan tentang dana blockgrant, Kasi Kurikulum
Syamsuddin menjelaskan tentang kurikulum pada RA dan madrasah.
Dengan
terbitnya Keputusan Dirjend. Pendidikan Islam Nomor 166 Tahun 2012 tentang pedoman
teknis perhitungan beban kerja yang diberlakukan bagi guru RA dan Madrasah,
“merupakan kabar gembira bagi guru RA dan madrasah terutama guru yang
bersertifikat, karena ada perlakuan khusus dan kelonggaran beban kerja yang
diberlakukan bagi guru tersebut dimana sebelumnya sempat merasa khawatir dengan
adanya Permendiknas Nomor 30 tahun 2011” demikian ditegaskan Kasi Mapenda Islam
Kemenag. Tapin H. Mahyudi Noor, S.Ag,MM saat ditemui di ruang kerjanya. (zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar