Jumat, 06 April 2012

Kabar Gembira Bagi Guru RA dan Madrasah Swasta


Rantau (Al-Khalis), Para guru Raudhatul Athfal dan Madrasah swasta se Kabupaten Tapin mendapatkan pembinaan dari rombongan Bidang Mapenda Kanwil Kemenag. Prov. Kalsel pada hari ini (05/04) bertempat di Aula Kantor Kemenag. Tapin.
Rombongan tersebut terdiri dari Kabid. Mapenda Noor Fahmi yang memberikan informasi tentang sertifikasi, dana BOS, dana BSM, dan tentang kesetaraan antara pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dengan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama. Kasi Sarana dan Prasarana ibu Nurhayati menjelaskan tentang dana blockgrant, Kasi Kurikulum Syamsuddin menjelaskan tentang kurikulum pada RA dan madrasah.
Dengan terbitnya Keputusan Dirjend. Pendidikan Islam Nomor 166 Tahun 2012 tentang pedoman teknis perhitungan beban kerja yang diberlakukan bagi guru RA dan Madrasah, “merupakan kabar gembira bagi guru RA dan madrasah terutama guru yang bersertifikat, karena ada perlakuan khusus dan kelonggaran beban kerja yang diberlakukan bagi guru tersebut dimana sebelumnya sempat merasa khawatir dengan adanya Permendiknas Nomor 30 tahun 2011” demikian ditegaskan Kasi Mapenda Islam Kemenag. Tapin H. Mahyudi Noor, S.Ag,MM saat ditemui di ruang kerjanya. (zy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar