Rantau (Al-Khalis), Sehubungan telah
berakhirnya masa kepengurusan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Tapin periode
2009-2011 dan telah terbitnya Surat Keputusan Kepengurusan BAZDA Kab. Tapin
periode 2012-2017 Nomor : 69 Tahun 2012 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalsel H. Abdul Halim H. Ahmad Lc, dengan
komposisi Badan Pelaksana Ketua Drs. H. Syamsul Huda,M.AP, Sekretaris Eddy
Khairani Z, S.Ag dan Bendahara H. Muhammad Tahsin.
Berdasarkan hasil rapat pengurus pada tanggal 20 April 2012 yang lalu,
bahwa pengukuhan pengurus periode 2012-2017 akan dilaksanakan pada tanggal 22
Mei tahun in bertempat di Masjid Raya Nurul Falah Rantau bertepatan dengan
Perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Direncanakan pengukuhan akan dipimpin
oleh Bupati Tapin Bapak Drs. Idis Nurdin Halidi, M.AP.
“Kami berharap pengurus BAZDA ini akan
dapat bekerja dengan lebih baik dengan berazaskan kejujuran, transparan, dan
akuntabel” demikian diungkapan oleh Eddy Khairani Z, S.Ag Kepala Penyelenggara
Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag. Tapin sekaligus sekretaris umum BAZDA Tapin.
Demikian juga Kakemenag. Tapin Drs.
H.M. Yamani, M.Pd.I selaku anggota Dewan Pertimbangan menegaskan bahwa “Pengurus BAZDA Tapin
periode ini diharapkan dapat betul-betul memfungsikan Sekretariat dengan
maksimal, sehingga para muzakki dapat menyampaikan zakat maupun infak dengan
mudah dan juga diharapkan mampu memilah
mana yang menjadi sasaran/target UPZ Kecamatan
dan yang menjadi sasaran BAZDA sendiri”. Ditambahkan Kakemenag, bahwa Pengurus
BAZDA dalam penyusunan program kerja
nantinya agar lebih tepat sasaran sehingga keberadaan BAZDA mampu mengurangi tingkat kemiskinan. (zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar