Rantau (Al-Khalis), Kementerian Agama
Kabupaten Tapin bekerjasama dengan MAN 2 Rantau dan Kepolisian Resort Tapin
melaksanakan penyuluhan hokum tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan
ketertiban berlalu lintas di jalan raya pada senin (03/12) bertempat di Aula
MAN 2 Rantau Kecamatan Binuang.
Bertindak sebagai narasumber dari
jajaran Polres Tapin sebanyak 3 orang masing-masing menyampaikan materi tentang
peraturan berlalu lintas di jalan raya, bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
Wakapolres Tapin dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kecelakaan berlalu
lintas diibaratkan sama dengan bencana alam, mengingat berdasarkan data tahun
2012 bahwa angka kematian lalu lintas mencapai 86 orang perhari dengan kerugian
materi mencapai 220 trilyun setahun. Penyebab tertinggi lakalantas adalah
disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib atau mengikuti peraturan berlalu
lintas, demikian jelasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Rantau MZ.
Wal Aidi Rahmat, S.Pd, M.Pd. dalam
sambutan mengharapkan kepada semua pelajar agar mengikuti penyuluhan dengan seksama
dan menanyakan hal yang belum dimengerti kepada narasumber mengingat materi
penyuluhan sangat penting sebagai salah satu filter agar jangan sampai terjerat
dalam kasus hokum. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar