Senin, 03 Desember 2012

Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar MAN 2 Rantau



Rantau (Al-Khalis), Kementerian Agama Kabupaten Tapin bekerjasama dengan MAN 2 Rantau dan Kepolisian Resort Tapin melaksanakan penyuluhan hokum tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya pada senin (03/12) bertempat di Aula MAN 2 Rantau Kecamatan Binuang.

Bertindak sebagai narasumber dari jajaran Polres Tapin sebanyak 3 orang masing-masing menyampaikan materi tentang peraturan berlalu lintas di jalan raya, bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Wakapolres Tapin dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kecelakaan berlalu lintas diibaratkan sama dengan bencana alam, mengingat berdasarkan data tahun 2012 bahwa angka kematian lalu lintas mencapai 86 orang perhari dengan kerugian materi mencapai 220 trilyun setahun. Penyebab tertinggi lakalantas adalah disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib atau mengikuti peraturan berlalu lintas, demikian jelasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Rantau MZ. Wal Aidi  Rahmat, S.Pd, M.Pd. dalam sambutan mengharapkan kepada semua pelajar agar mengikuti penyuluhan dengan seksama dan menanyakan hal yang belum dimengerti kepada narasumber mengingat materi penyuluhan sangat penting sebagai salah satu filter agar jangan sampai terjerat dalam kasus hokum. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar