Rantau (Al-Khalis), Mutasi dan promosi
merupakan bagian dari seorang aparatur Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut
diungkapkan oleh DR. H.M. Quzwini, M.Ag Kepala Kankemenag. Tapin saat melantik
salah Pejabat Eselon IV dilingkungan Kemenag. Tapin pada Senin (14/01)
bertempat di aula Kankemenag. Tapin.
Selanjutnya dijelaskan bahwa aspek
domisili PNS dan kondisi geografis merupakan salah satu pertimbangan pimpinan
suatu lembaga atau organisasi dalam menempatkan tugasnya, disamping dedikasi
dan loyalitas yang harus dijaga oleh seorang PNS. Kerukunan umat beragama yang
berjalan dengan baik perlu dibina menjadi lebih baik, termasuk pendidikan
keagamaan, demikian ucapnya.
Pejabat yang dilantik adalah Hamsuni,
S.Ag jabatan lama sebagai pelaksana pada KUA Kecamatan Binuang dipromosikan
sebagai Kepala KUA Kecamatan Lokpaikat. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar