Rantau
(Al-Khalis), Seksi Penamas Kantor Kemenag. Tapin mengadakan Pembinaan Penyuluh
Agama Islam (PAI) se Kabupaten Tapin pada Kamis (10/01) bertempat di aula
Kemenag. Tapin.
Kepala
Kemenag. Tapin DR. H.M. Quzwini, M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan PAI
yang telah terprogram setiap tahunnya ini sangat strategis dalam mentranpormasi
berbagai masalah, baik menyangkut pembangunan di daerah maupun pembinanaan umat
beragama sampai ke kepelosok daerah. Penyuluh agama diharapkan mampu meningkatkan
kehidupan umat beragama, sebab masyarakat
Kabupaten Tapin merupakan masyarakat
kondisional relegiusnya sudah baik, yang perlu dijaga dan dilestarikan,
demikian katanya.
Bupati Tapin
diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan Sumber Daya Manusia Drs. Muzakkir
Tasli, MM membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan berpesan kepada para
penyuluh agar lebih mewaspadai beberapa ajaran yang berkembang di masyarakat,
dan kalau ditemukan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam atau ajaran
sesat, diharapkan melaporkannya kepada Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah
dengan didukung oleh data dan bukti yang cukup, ucapnya.
Sementara itu,
Kasi Penamas Drs. H. Rusman Ahmad selaku pelaksana melaporkan bahwa peserta
pembinaan sebanyak 40 orang terdiri dari 15 orang dari Penyuluh Agama Islam PNS
dan 35 orang dari Penyuluh Agama Honorer se Kab. Tapin. Tujuan diadakan pembinaan
PAI untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan penyuluh sehingga menjadi
penyuluh professional, harapnya.
Narasumber yang
akan mengisi pembinaan pertama Kakankemenag. Tapin tentang kebijakan pemerintah
terhadap pemberdayaan PAI, kedua Drs. H. Hamdani Ketua MUI Kab. Tapin tentang
upaya penanggulangan ajaran-ajaran sesat, dan ketiga Drs. H. Rusman Ahmad
tentang strategi dakwah pada masyarakat pedesaan. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar