Kamis, 17 Mei 2012

“Study Lapangan” Diklat Kerukunan Beragama


Jakarta (Al-Khalis),  Salah satu bagian dari kegiatan Diklat Teknis Kerukunan Umat Beragama adalah Study Lapangan ke Kampung Sawah Kecamatan Pondok Melati Kabupaten Bekasi dilaksanakan pada Kamis (17/05). Kampung Sawah merupakan binaan Pusat Kerukunan Umat Beragama RI, mengingat beragamnya penganut  agama,  kerukunan yang terjalin dengan baik antar umat beragama telah terjalin dengan baik.
“Tujuan study lapangan  untuk menambah pengetahuan dan pengalaman serta wawasan peserta diklat tentang kerukunan beragama yang ada di Kampung Sawah” demikian disampaikan Drs. Amrullah selaku ketua pelaksana diklat kerukunan.
KH. Ramdhani Ketua MUI dan Penasehat  Paguyuban Melati Mandiri Kecamatan Pondok Melati pada saat menerima rombongan Diklat mengatakan “rukun dimuali dari hati, sehingga kedamaian dan kenyamanan hidup akan tercipta”. Kampung Sawah  dikenal dengan istilah “Segitiga Emas”, karena antara Masjid, gereja Katolik, dan gereja Kristen letaknya berdekatan membentuk segitiga, demikian ditambahkan Kiyai.
Komposisi penganut agama di Kampung Sawah berkisar 50 % muslim dan 50 % (Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha).
Dalam kesempatan tersebut panitia pelaksana memberikan cendera mata kepada paguyuban Melati Mandiri dan Camat Pondok Melati. Peserta diklat setelah diterima di rumah ketua MUI dilanjutkan kunjungan  Gereja Kristen Pasundan, Gereja Katolik dan diakhiri di Paguyuban Melati Mandiri  Kampung Sawah. (zy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar