Jakarta (Al-Khalis), Salah satu bagian dari kegiatan Diklat Teknis
Kerukunan Umat Beragama adalah Study Lapangan ke Kampung Sawah Kecamatan Pondok
Melati Kabupaten Bekasi dilaksanakan pada Kamis (17/05). Kampung Sawah
merupakan binaan Pusat Kerukunan Umat Beragama RI, mengingat beragamnya
penganut agama, kerukunan yang terjalin dengan baik antar umat
beragama telah terjalin dengan baik.
“Tujuan study lapangan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman
serta wawasan peserta diklat tentang kerukunan beragama yang ada di Kampung Sawah”
demikian disampaikan Drs. Amrullah selaku ketua pelaksana diklat kerukunan.
KH. Ramdhani Ketua MUI dan Penasehat Paguyuban Melati Mandiri Kecamatan Pondok
Melati pada saat menerima rombongan Diklat mengatakan “rukun dimuali dari hati,
sehingga kedamaian dan kenyamanan hidup akan tercipta”. Kampung Sawah dikenal dengan istilah “Segitiga Emas”,
karena antara Masjid, gereja Katolik, dan gereja Kristen letaknya berdekatan
membentuk segitiga, demikian ditambahkan Kiyai.
Komposisi penganut agama di Kampung
Sawah berkisar 50 % muslim dan 50 % (Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha).
Dalam kesempatan tersebut panitia pelaksana
memberikan cendera mata kepada paguyuban Melati Mandiri dan Camat Pondok
Melati. Peserta diklat setelah diterima di rumah ketua MUI dilanjutkan
kunjungan Gereja Kristen Pasundan,
Gereja Katolik dan diakhiri di Paguyuban Melati Mandiri Kampung Sawah. (zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar