Jakarta (Al-Khalis), “Kerukunan Umat
Beragama Mahal Harganya” demikian diungkapkan Prof. Dr. H. Ahmad Gunaryo saat
memberikan materi Kebijakan Pemerintah Tentang Kerukunan Umat Beragama
kepada peserta Diklat Teknis Kerukunan Umat Beragama di Pusdiklat Tenaga Teknis
Pendidikan dan Keagamaan Kemenag. RI di Jakarta (10/05).
![]() |
Add caption |
Kerukunan umat beragama merupakan
persoalan kompleks mengingat beragamnya penganut agama di Indonesia.
Berdasarkan data kerukunan umat bergama penganut agama di Indonesia berjumlah 237.556.363
orang terdiri dari penganut agama Islam 87,51%, Kristiani 6,98%, Katolik 2,92%,
Hindu 1,69%, Budha 0,72%, Kunguchu 0,13%, other 0,05%.
Dari data di atas menunjukkah bahwa kerukunan
umat beragama sangat berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian
hidup beragama. Sebagaima visi
Kementerian Agama berbunyi terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama,
rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir dan bathin.(zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar