Rantau (Al-Khalis), Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapin pada bulan Ramadhan 1433 H ini melaksanakan
pembagian zakat kepada fakir dan miskin di Kabupaten Tapin yang tersebar di 12
Kecamatan di Kabupaten Tapin pada Selasa dan Rabu (14-15/08) bertempat di
setiap Kantor Camat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tapin
Drs. Syamsul Huda menyampaikan bahwa setiap kecamatan mendapat jatah sebanyak
antara 6-9 orang dan perorangnya mendapat bantuan beras dan uang sebesar 250
ribu rupiah. Maksud pemberian zakat adalah “sebagai pemersatu/silaturrahmi
dengan mustahiq (penerima zakat) dan sebagai jalinan komunikasi antara BAZNAZ
dengan mustahiq), demikian ucap Syamsul pada saat memberikan bantuan zakat di
Kecamatan Binuang dan Hatungun. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar