Rabu, 03 Oktober 2012

Kakankemenag. Tapin : “Mutasi Merupakan Hal Yang Wajar Untuk Penyegaran”



Rantau (Krb – Al Khalis), Sebanyak 10 orang guru madrasah dilingkungan Kantor Kemenag. Kab. Tapin dimutasikan dari tempat yang lama ke tempat yang baru. Pembagian Surat Keputusan Mutasi dilaksanakan pada Rabu (03/10) bertempat di aula Kantor Kemenag. Tapin.

Kepala Kantor Kemenag. Tapin Drs. H.M. Yamani. M.Pd.I mengatakan bahwa “mutasi merupakan suatu hal yang wajar,  sebagai penyegaran bagi pegawai dilingkungan Kemenag. Tapin”, dan beliau berharap kepada guru yang dimutasi agar melakukan konsulidasi dengan pimpinan yang baru (kepala madrasah), beradaptasi dengan lingkungan tempat kerja yang baru dan dengan para pegawai baru, dan membuang kebiasaan yang kurang baik saat bekerja di tempat yang lama, demikian harap Yamani.

Surat Keputusan Mutasi dibacakan oleh Analis Kepegawaian H. Syamsul Bahri, S.Pd.I, bahwa berdasarkan SK Kakankemenag. Tapin Nomor : Kd.17.5/I/KP.5/15/2012 tanggal 24 September 2012 memutuskan nama Habibah Mursyidah, S.Ag jabatan lama guru MIN Banua Halat menjadi guru MI Muhammadiyah Rantau, Siti Salviah, S.Ag jabatan lama guru MIN Purut menjadi guru MI Muhammadiyah Rantau, Hardian Yusmita, S.Pd.I jabatan lama guru MIN Banua Halat menjadi guru guru MI Muhammadiyah Rantau, Muhammad Noor, S.Pd.I jabatan lama guru MIN Keladan menjadi guru MIN Banua Halat, Sri Nor Barkis jabatan lama guru MIN Serawi menjadi guru MIN Banua Halat, Mulyadi, S.Pd.I jabatan lama guru PAI Swato Tatakan menjadi guru MIN Serawi, Ahmad Zaini, S.Pd.I jabatan lama MI Al Hilal menjadi guru MI Nurul Hikmah, Suhrawardi, A.Ma jabatan lama  guru MIN Tungkap menjadi guru MIN Parandakan, Yetti Rahmah, S.Pd.I jabatan lama guru MTsN Tapin Selatan menjadu guru MTsN 2 Rantau, dan Noor Laily, S.Pi guru MTsN 1 Rantau menjadi guru MTsN 2 Rantau. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar