Rantau (Krb – Al Khalis), Pembinaan
Kearsipan dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapin dilaksanakan pada Rabu
(03/09) bertempat di aula Kantor Kemenag. Tapin.
Kakankemang. Tapin Drs. H.M. Yamani,
M.Pd.I membuka secara resmi acara pembinaan dan memberikan materi tentang “Kebijakan
Kementerian Agama Tentang Kearsipan”. Kearsipan merupakan hal yang amat penting
dalam tata kelola suatu organisasi atau lembaga, kearsipan mampu mengevaluasi
maju dan mundurnya suatu lembaga atau organisasi, demikian ucap Yamani.
Selanjutnya saya berharap kepada peserta
pembinaan untuk mengikuti dengan serius kegiatan tersebut dan setelah selesai
mengikuti pembinaan mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh sehingga
mampu meningkatkan tata kearsipan menjadi lebih baik, demikian harap Yamani.
Nara sumber kedua disampaikan oleh
Muhammad Ardansyah, S.Sos dari Kantor Tata Kearsipan Kabupaten Tapin tentang “Tata
Kelola Kearsipan”. Kearsipan merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam
pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, demikian papar
Ardansyah.
Muhammad Abduh, SEI selaku ketua
pelaksanan melaporkan bahwa peserta pembinaan berjumlah 33 orang yang berasal
dari Kantor Kemenag. sebanyak 7 orang, KUA Kecamatan sebanyak 10 orang dan dari
perwakilan Madrasah sebanyak 16 orang. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar