Rantau, Al-Khalis – Dari
265 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kab. Tapin, Rabu (29/05) baru 43 orang (Calhaj) yang
telah meyerahkan berkas pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun
1434 H/2013 M ke Bagian Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kankemenag
Tapin.
Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Tapin Drs. Sulaiman mengatakan seksinya
menerima edaran pelunasan BPIH pada hari jum’at kemaren, oleh karena sempitnya
waktu maka seluruh Calhaj baru hari senin (20/05) kami undang, “ tidak hanya
dengan undangan, Calhaj juga kami beritahu dengan di telepon, dan Alhamdulillah
semua Calhaj Kab. Tapin mengetahuinya, tinggal lagi pengen tidaknya mereka
melunasinya, dan seandainya ada Calhaj Kab. Tapin yang tidak melunasi hingga
batas waktu yang telah di tetapkan maka akan masuk dalam waiting list (datar
tunggu) 2014,” ujar Sulaiman
Lebih jauh Drs.
Sulaiman menjelaskan bahwa musim haji tahun ini ada aturan baru sekaligus kabar
gembira bagi Calhaj lanjut usia (lansia). Pada tahun lalu lansia yang mendapat
prioritas berangkat haji berusia 87 tahun. Namun tahun 2013 ini, batas usianya
diturunkan menjadi di atas 83 tahun dengan syarat Calhaj di usia ini telah
terdaftar dan memiliki nomor porsi sampai dengan 17 Januari 2013, jelas
Sulaiman (fauzy/mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar