Minggu, 26 Mei 2013

Kasi PAIS Kankemenag Tapin : Guru PAI Pada Sekolah Wajib Serahkan Perangkat Pembelajaran


Rantau, Al-Khalis – Dibawah suasana cuaca yang mendung bersabat, kembali seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin melaksanakan apel disiplin. Senin (27/05) di halaman Kantor Kemenag Tapin.
Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kenkemenag Tapin Drs.H.Rusman Ahmad selaku pembina apel menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh seksinya, diantaranya penyelesaian masalah pemberkasan untuk mendapatkan tunjangan sertipikasi bagi guru-guru Pendidikan Agama Islam, baik SD, SMP maupun SMA/SMK se Kab. Tapin. “saya ucapkan terima kasih atas segala bantuan dari berbagai pihak yang telah membantu seksi PAIS terutama dari pengawas maupun pelaksana, sehingga pemberkasan bisa berjalan dengan lancar, kendati guru-guru diwajibkan untuk mengumpul perangkat pembelajaran, meski hal ini agak menyulitkan para guru PAI, namun tujuannya sangat baik sekali untuk kepentingan bersama.” terang Rusman.
Hadir dalam apel kepala Kankemenag Tapin DR.H.M.Quzwini,M.Ag, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta karyawan dan karyawati di lingkungan Kankemenag Tapin. (fauzy/mursalin-hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar