Rantau, Al-Khalis – Dari
265 orang Calon Jamaah Haji (CALHAJ) Kab. Tapin yang berhak melunasi Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1434 H/2013 M, hanya 243 orang yang
melunasi BPIH dan menyerahkan berkas pelunasan ke bagian Seksi Haji dan Umrah
Kankemenag Tapin, Rabu (12/06), hal tersebut dikarenakan adanya CALHAJ Tapin
yang menunda pelunasan dan ada juga yang meninggal dunia.
Drs. H. Arifin selaku
Plt, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Tapin, menerangkan,
semestinya CALHAJ Tapin yang berhak melakukan pelunasan BPIH di BRI Rantau
berjumlah 221 orang, dan di BPD 44 orang, total 265 orang, berhubung adanya 20
orang CALHAJ yang menunda pelunasan dan 1 orang meninggal dunia, maka jumlah
CALHAJ yang melunasi BPIH di BRI Rantau sebanyak 200 orang, sedangkan di BPD
juga ada 1 orang meninggal dunia, maka tersisa 43 orang. “ CALHAJ Tapin dari
265 orang di kurang 22 orang karena menunda dan meninggal dunia, maka jumlah
CALHAJ Tapin yang sudah melunasi dan menyerahkan berkas pelunasannya ke pihak
kami berjumlah 243 orang.” Terang H. Arifin.
Selanjutnya
Drs.H.Arifin menambahkan tentang jadwal selanjutnya yang akan segera dilaksanakan
oleh Seksi Haji dan Umrah Kankemenag Tapin, yakni melaksanakan pembukaan
manasik haji dan pembentukan ketua regu dan rombongan, “sebagaimana biasa di
tahun yang terdahulu, pelaksanaan manasik haji akan dilaksanakan sebanyak 10
kali, dengan ketentuan 3 kali dilaksanakan di Kabupaten (manasik haji massal) dan
7 kali di Kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan ketua regu dan
rombongan,” tambah H.Arifin (fauzy-mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar