Rantau, Al-Khalis – Kebijakan
Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi pada hari Kamis, 6 Juni 2013 yang
mengurangi kouta haji 20 % di seluruh dunia, berimbas kepada Calhaj Tapin
sebanyak 48 orang Calhaj yang telah melunasi BPIH Tahun 2013, tertunda
keberangkatannya tahun ini. Hal ini disampaikan oleh kepala Kankemenag Tapin,
Selasa (18/06) saat acara Pembinaan Pembawa Acara (MC) di Gedung Balai Diklat H.M.
Hammy, AM Rantau.
Kepala Kankemenag
Tapin DR.H.M.Quzwini,M.Ag, menjelaskan perihal kebijakan Kementerian Haji
Kerajaan Arab Saudi yang mengurangi kuota haji 2013 di seluruh dunia sebesar 20
%, “ karena adanya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan
demi menjamin keselamatan Jamaah Haji. Selanjutnya Kakankemenag Tapin
menginformasikan bahwa pengurangan kuota haji diberlakukan bagi jamaah haji
yang telah melunasi BPIH 1434 H/2013 M sampai tanggal 12 Juni 2103, pengurangan
kuota haji 20 % dilakukan berdasarkan nomor urut porsi yang tertinggi sampai
yang terendah sesuai database Siskohat, dan pengurangan kuota haji tidak
termasuk bagi jamaah usia lanjut yang berusia 83 tahun ke atas dan jamaah haji
lunas tunda tahun sebelumnya,” terang Quzwini
Lebih jauh
Kakankemenag Tapin menegaskan “bagi Calhaj Tapin yang kemungkinan akan terkena
imbas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota ini. Kementerian
Agama menjamin akan kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada
tahun 2014 dan kepada mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan BPIH apabila
terjadi selisih lebih pada tahun 2014.” Tegas Kakankemenag
(fauzy/mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar