Selasa, 18 Juni 2013

Sekitar 48 orang Calhaj Tapin Tertunda Berangkat


Rantau, Al-Khalis – Kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi pada hari Kamis, 6 Juni 2013 yang mengurangi kouta haji 20 % di seluruh dunia, berimbas kepada Calhaj Tapin sebanyak 48 orang Calhaj yang telah melunasi BPIH Tahun 2013, tertunda keberangkatannya tahun ini. Hal ini disampaikan oleh kepala Kankemenag Tapin, Selasa (18/06) saat acara Pembinaan Pembawa Acara (MC) di Gedung Balai Diklat H.M. Hammy, AM Rantau.
Kepala Kankemenag Tapin DR.H.M.Quzwini,M.Ag, menjelaskan perihal kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi yang mengurangi kuota haji 2013 di seluruh dunia sebesar 20 %, “ karena adanya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan Jamaah Haji. Selanjutnya Kakankemenag Tapin menginformasikan bahwa pengurangan kuota haji diberlakukan bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1434 H/2013 M sampai tanggal 12 Juni 2103, pengurangan kuota haji 20 % dilakukan berdasarkan nomor urut porsi yang tertinggi sampai yang terendah sesuai database Siskohat, dan pengurangan kuota haji tidak termasuk bagi jamaah usia lanjut yang berusia 83 tahun ke atas dan jamaah haji lunas tunda tahun sebelumnya,” terang Quzwini
Lebih jauh Kakankemenag Tapin menegaskan “bagi Calhaj Tapin yang kemungkinan akan terkena imbas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota ini. Kementerian Agama menjamin akan kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014 dan kepada mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan BPIH apabila terjadi selisih lebih pada tahun 2014.” Tegas Kakankemenag (fauzy/mursalin-hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar