Rantau, Al-Khalis – Sebanyak
17 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kankemenag Tapin mengikuti Bimbingan
Teknis Simak BMN dan Persediaan Bagi Satker-Satker dilingkungan Kankemenag
Tapin, Kamis (13/06) bertempat di Gedung Balai Diklat H.M. Hammy AM Rantau.
Dalam sambutannya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin DR.H.M.Quzwini,M.Ag, meminta kepada
semua satker dilingkungan kankemenag Tapin yang mengikuti pembinaan untuk menjaga
dan memelihara Barang Milik Negara (BMN) secara optimal baik dari sisi
keberadaan maupun dari sisi akuntabiltasnya, hal ini erat kaitannya dengan
status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan oleh sekjen
Kementerian Agama RI, pada akhir tahun 2012 tadi, “ Status WTP ini patut kita
syukuri dan dipertahankan dalam rangka sebagai komitmen kita untuk melakukan
sebuah tanggung jawab untuk memelihara Barang Milik Negara secara baik dan
optimal,” pinta Quzwini
Ketua Panitia, Rizky
Sugiarti, S.Kom. melaporkan jumlah peserta yang mengikuti pembinaan sebanyak 34
orang, sedangkan yang menjadi nara sumber adalah Kepala Kankemenag Tapin
DR.H.M.Quzwini,M.Ag, perihal Kebijakan Pemerintah Tentang Pengelolaan BMN
Dilingkungan Kementerian Agama, dan dari KPKN Banjarmasin, Bapak Syamsudin Nor,
mensosialisasikan PMK No.1/PMK.06/2013, Tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Pada
Entitas Pemerintah Pusat dan Pengelolaan Aset BMN Yang Baik dan SIMAK BMN 2013
dan Persediaan oleh Bapak Joharudin. (fauzy/mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar