Senin, 02 Juli 2012

Pentingnya Label Produk Halal “Monitoring Ke Produsen Kacang Jaruk Rantau”


Rantau (Al-Khalis), Kasi Produk Halal Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalsel Zainal Ilmi, S.Ag,MM bersama rombongan dan didampingi oleh Kasi Urais Kantor Kemenag. Tapin Drs. H.M. Rasul Akbar, MM beserta jajaran melaksanakan monitoring/peninjauan produk halal ke produsen kacang jaruk merk “Hj. Fatimah” yang beralamat di Jl. Lorong Bupati Rantau.
Usaha kacang jaruk Hj. Fatimah adalah usaha turun temurun keluarga almarhum “Tabrani” (merk sebelumnya), yang pada saat ini pengelolaannya dilanjutkan oleh isteri dan anak-anak serta keluarga besar Tabrani. Kacang jaruk merk Hj. Fatimah mempunyai cita rasa dan aroma yang khas dibanding produk kacang jaruk lainnya, sehingga sudah dikenal di wilayah kota Rantau dan sekitarnya bahkan tidak jarang dijadikan sebagai oleh-oleh makanan ringan dan dikirim keluar daerah Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan peninjauan tersebut, rombongan langsung mengunjungi tempat pembuatan kacang jaruk yang terletak tidak jauh dari tempat kios pejualannya. Zainal Ilmi dalam perbincangan dengan pemilik usaha kacang jaruk menyarankan “agar pemilik usaha mengurus pembuatan sertifikat produk halal dan mencantumkannya  dalam label kemasannya, mengingat produk sangat penting baik ditinjau dari segi agama, kesehatan  dan keamanan konsumen”.  Tujuan pencatuman label halal agar masyarakat konsumen tidak ada keraguan lagi untuk mengkunsumsinya, disamping itu saat ini rancangan Undang-Undang tentang halal pangan masih digodok. Apabila undang-undang tersebut disahkan, maka semua produk pangan harus memiliki sertifikat halal, demikian tegas Zainal.
Kakankemenag. Tapin Drs.H.M. Yamani, M.Pd.I saat ditemui diruang kerjanya berharap “produk halal agar lebih disosialisasikan lebih luas, mengingat masyarakat saat ini makin maju dan kritis. Kedepan produk yang belum memiliki label halal akan kemungkinan kurang laku di pasar, bukan saja masyarakat muslim yang mengkunsumsi produk bahkan non muslimpun memilih produk yang halal, demikian tegas Yamani. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar