Rantau (Al-Khalis), Sosialisasi
Sertifikasi Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah (SD, SMP, SMA/K) se
Kabupaten Tahun 2012 dilaksanakan oleh Seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama
Kab. Tapin hari Sabtu (14/07) bertempat di Sekretariat Gedung KNPI Rantau Kab.
Tapin.
Kasi Mapenda H. Mahyudi Noor, S.Ag,MM
selaku Pelaksana menyampaikan bahwa peserta sosilisasi sebanyak 60 orang
terdiri dari seluruh guru PAI SD, SMP, dan SMA/K yang telah lulus setifikasi
tahun 2011 dan yang lulus sertifikasi tahun 2012 namun belum menerima sertikat.
Kegiatan sosialisi bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta
bagaimana syarat administrasi pembayaran tunjangan profesi guru pada
Kementerian Agama dan peserta memahami bagaimana proses sertifikasi
dilingkungan Kementerian Agama, demikian ungkap H. Mahyudi Noor.
Narasumber sebanyak dua orang yaitu
Kasi Mapenda memberikan materi tentang “Persyaratan Administrasi Pembayaran
Tunjangan Profesi Pada Kementerian Agama Tahun 2012”, diantaranya membahas
tentang bagaimana mekanisme pencairan tunjangan profesi dan persyaratan umum
penerima tunjangan profesi guru di lingkungan Kementerian Agama.
Narasumber kedua Ketua PSG LPTK
Fakultas Tarbiyah IAIN Banjarmasin menyampaikan materi “Proses Setifikasi di
lingkungan Kementerian Agama” diantaranya menjelaskan bagaimana persyaratan
proses penskoran untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. Diakhir materi
diadakan tanya jawab dengan para peserta sosialisasi, diantara pertanyaan mengenai kapan pencairan
tunjangan setifikasi pada tahun ini dan bagaimana informasi yang cepat terhadap
hasil evaluasi terhadap proses sertifikasi yang persyaratannya masih terdapat
kekeliruan. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar