Jumat, 13 Juli 2012

Sosialisasi Sertifikasi Guru PAI Kab. Tapin


Rantau (Al-Khalis), Sosialisasi Sertifikasi Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah (SD, SMP, SMA/K) se Kabupaten Tahun 2012 dilaksanakan oleh Seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin hari Sabtu (14/07) bertempat di Sekretariat Gedung KNPI Rantau Kab. Tapin.
Kasi Mapenda H. Mahyudi Noor, S.Ag,MM selaku Pelaksana menyampaikan bahwa peserta sosilisasi sebanyak 60 orang terdiri dari seluruh guru PAI SD, SMP, dan SMA/K yang telah lulus setifikasi tahun 2011 dan yang lulus sertifikasi tahun 2012 namun belum menerima sertikat. Kegiatan sosialisi bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta bagaimana syarat administrasi pembayaran tunjangan profesi guru pada Kementerian Agama dan peserta memahami bagaimana proses sertifikasi dilingkungan Kementerian Agama, demikian ungkap H. Mahyudi Noor.
Narasumber sebanyak dua orang yaitu Kasi Mapenda memberikan materi tentang “Persyaratan Administrasi Pembayaran Tunjangan Profesi Pada Kementerian Agama Tahun 2012”, diantaranya membahas tentang bagaimana mekanisme pencairan tunjangan profesi dan persyaratan umum penerima tunjangan profesi guru di lingkungan Kementerian Agama.
Narasumber kedua Ketua PSG LPTK Fakultas Tarbiyah IAIN Banjarmasin menyampaikan materi “Proses Setifikasi di lingkungan Kementerian Agama” diantaranya menjelaskan bagaimana persyaratan proses penskoran untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. Diakhir materi diadakan tanya jawab dengan para peserta sosialisasi,  diantara pertanyaan mengenai kapan pencairan tunjangan setifikasi pada tahun ini dan bagaimana informasi yang cepat terhadap hasil evaluasi terhadap proses sertifikasi yang persyaratannya masih terdapat kekeliruan. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar