Rantau, Al-Khalis – “Bagi
Aparatur PNS Khususnya aparatur PNS Kementerian Agama Kab. Tapin harus bisa
menciptakan, dan membuat masyarakat Tapin puas dengan pelayanan yang diberikan
sesuai kehendak masyarakat itu sendiri,” hal tersebut di sampaikan oleh Kepala
Kankemenag Tapin Dr.H.M.Quzwini, M.Ag pada saat membuka secara resmi Kegiatan
Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan
Kankemenag Tapin, yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Kegamaan Banjarmasin,
bertempat di Aula Kankemanag Tapin, Rabu (31/07).
Selanjutnya
Kakankemenag Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag juga mengucapkan rasa bangga dan senang
atas kerja sama antara Balai Diklat Keagaam Banjarmasin dengan Kankemenag Tapin
untuk menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Standar
Operasional Prosedur (SOP). Kemudian Kakankemenag juga meminta kepada seluruh
peserta agar bisa mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh, sebab bagi
seorang Aparatur PNS harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam
melayani masyarakat, “ada empat prinsip yang harus di miliki oleh seorang
Aparatur PNS, 1. Harus bisa menciptakan kepuasan pelayan kepada masyarakat, 2.
Harus mempunyai pelayanan yang teruku, 3. Transparan dan 4. Masyarakat harus
memiliki kepastian hukum.” Jelas Quzwini
Drs. Abdul Manan,
selaku ketua panitia pelaksana melaporkan,jumlah peserta sebanyak 30 orang,
terdiri dari Pegawai kankemenag Tapin, Kepala KUA, dan Kepala
TU Madrasah semua tingkatan, kegiatan dijadwalkan berlangsung selama empat
hari, yakni dari tanggal 31 Juli s.d 3 Agustus 2013. Adapun Nara Sumber yang
akan menyampaikan materi adalah Dr.H.A.Rahmani,M.Ag, Dr.H.M.Quzwini,M.Ag dan
Drs.H.Khairil Anwar.(mursalin-hms).