Dengan terbitnya
pedoman Pengelolaan BOS Madrasah/PPS tahun 2013, Kemenag Tapin dalam hal ini
seksi Pendidikan Madrasah Kab. Tapin melaksanakan Sosialisasi Mekanisme dan
Implementasi Pengelolaan BOS Pada Madrasah dan PPS Kabupaten Tapin Tahun 2013,
Senin (08/07) bertempat di MIN Serawi Jl. Parigi Simbar Kec. Tapin Tengah Kab.
Tapin.
Acara di hadiri oleh
oleh semua Tim Manajemen BOS Madrasah/PPS dari masing-masing Madrasah terdiri
dari Kepala Madrasah, Bendahara dan TU yang ikut menangani BOS berjumlah 102
orang di buka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kab. Tapin H.Mahyudi
Noor, S.Ag. dalam sambutannya Mahyudi mengharapkan kepada semua utusan yang hadir
agar mengikuti acara dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan dana Bantuan
Operasional Sekolah di Madrasah/PPS benar-benar sesuai dengan pedoman yang
telah diatur, “pedoman pengelolaan BOS Madrasah/PPS sudah kami bagikan tinggal
kita pelajari dan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya demi kelangsungan
Madrasah dan Pondok Pesantren Salafiah,” harap Kasi Penmad Tapin
Adapun yang menjadi Nara
Sumber dalam acara tersebut Drs.H.Syamsuddin,M.AP, selaku Kasi Kesiswaan Bidang
Penmad. Kanwil Kemenag. Prov. Kalsel, dengan materi Mekanisme Perencanaan dan
Anggaran BOS Madrasah/PPS. Kemudian di sambung oleh Rasyid Luthfiyana,S.Pd.MM,
mengupas masalah Mekanisme Penggunaan dan BOS Madrasah/PPS dan di tutup oleh
H.Mahyudi Noor,S.Ag.MM perihal Pelaporan Tim Manajemen BOS Madrasah/PPS.
(mursali-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar