
Eddy Khairani Z,
S.Ag.M.Pd.I, selaku Kasi Penyelenggara Syariah Kankemenag Tapin menjelaskan,
tujuan dari dipasangnya baliho dan spanduk tersebut adalah guna mensukseskan
Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal) yang telah dicanangkan Pemerintah
Republik Indonesia dan gerakan 1000 Spanduk Halal Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kalimantan Selatan. “Spanduk termasuk media dakwah bilkitabah
(tulisan) yang di pasang untuk mengajak masyarakat Tapin, sehingga masyarakat mau
untuk meningkatkan kesadaran dan hanya berkeinginan mengonsumsi produk-produk
yang sudah bersertifikat dan berlabel halal saja, baik makanan, minuman,
kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan lainnya, serta masyarakat bisa
menjadikannya sebagai gaya hidup dan memotivasi masyarakat,” jelas Eddy
H.Muflihannor yang
mendapingi Kagara Syariah Kankemenag Tapin sebagai petugas pemasangan baliho
dan spanduk mengatakan tempat-tempat dipasangnya spanduk, yakni di Halaman
Kankemenag Tapin, depan Masjid Binderang, Kec. Lokpaikat, Masjid Nurul Falah,
Masjid Humasa, Masjid Banua Padang,
Masjid Tambarangan, MTsN Tapin Selatan, Masjid Binuang, Masjid Firdaus, 2 Buah
di Masjid simpang tiga Bakarangan, Poskesmas Tapin Utara dan langgar Darul Wafa
Cangkreng. (mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar