Kamis (04/07)
bertempat di Gedung Juang Barabai Kabupaten HST, utusan Satuan Kerja Kankemenag
Tapin yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara rutin Kankemenag
Tapin mengikuti acara Sosialisasi Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan
Dinas, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dan Pedoman Penyusunan
Laporan Keuangan K/L Serta Penata Usahaan Hibah.
Acara di buka secara
resmi oleh Kepala KPPN Barabai Khairil Indra dalam arahannya meminta kepada
semua satker yang ada di lingkup KPPN Barabai agar selalu bersinergi dalam
melaksanakan tugas terkait pengelolaan keuangan dan aset-aset Negara, Indra
juga berjanji akan selalu mengadakan pembinaan kepada para semua satker agar
pekerjaan tersebut menjadi mudah dan nyaman pekerjaan yang bukan untuk di
takuti, “ seringlah berkunjung ke KPPN Barabai, kami siap 7,5 jam setiap hari melayani
segala keperluan Bapak/Ibu.” beber Ekko
Acara Sosialisasi Ketentuan
Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap dan Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan K/L Serta Penata Usahaan
Hibah di hadiri oleh 164 Satuan Kerja, baik dari Pemerintah Daerah dan Instansi
Vertikal yang ada di Kab. Tapin. (mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar