Selasa, 30 Juli 2013

Ciptakan Kepuasan Pelayanan Pada Masyarakat


Rantau, Al-Khalis – “Bagi Aparatur PNS Khususnya aparatur PNS Kementerian Agama Kab. Tapin harus bisa menciptakan, dan membuat masyarakat Tapin puas dengan pelayanan yang diberikan sesuai kehendak masyarakat itu sendiri,” hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kankemenag Tapin Dr.H.M.Quzwini, M.Ag pada saat membuka secara resmi Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kankemenag Tapin, yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Kegamaan Banjarmasin, bertempat di Aula Kankemanag Tapin, Rabu (31/07).
Selanjutnya Kakankemenag Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag juga mengucapkan rasa bangga dan senang atas kerja sama antara Balai Diklat Keagaam Banjarmasin dengan Kankemenag Tapin untuk menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian Kakankemenag juga meminta kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh, sebab bagi seorang Aparatur PNS harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melayani masyarakat, “ada empat prinsip yang harus di miliki oleh seorang Aparatur PNS, 1. Harus bisa menciptakan kepuasan pelayan kepada masyarakat, 2. Harus mempunyai pelayanan yang teruku, 3. Transparan dan 4. Masyarakat harus memiliki kepastian hukum.” Jelas Quzwini
Drs. Abdul Manan, selaku ketua panitia pelaksana melaporkan,jumlah peserta sebanyak 30 orang, terdiri dari Pegawai kankemenag Tapin, Kepala KUA, dan Kepala TU Madrasah semua tingkatan, kegiatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni dari tanggal 31 Juli s.d 3 Agustus 2013. Adapun Nara Sumber yang akan menyampaikan materi adalah Dr.H.A.Rahmani,M.Ag, Dr.H.M.Quzwini,M.Ag dan Drs.H.Khairil Anwar.(mursalin-hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar