Rantau (Al-Khalis), Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tapin melaksanakan Musyawarah
Daerah (Musda) Tingkat Kab. Tapin yang dilaksanakan Sabtu (30/06) bertempat di
aula Kantor Kemenag. Tapin.
Ketua I H. Abdul Muthalib, S.Pd.I
selaku pelaksana menyampaikan bahwa peserta Musda berjumlah 40 orang terdiri dari
Pengurus LPTQ Kabupaten dan Pengurus LPTQ Kecamatan se Kab. Tapin. Musda
dilaksanakan selama satu hari dengan dasar pelaksanaan Keputusan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 182 A Tahun 1988 dan Nomor 48
Tahun 1988 tentang pengembangan organisasi LPTQ, bahwa LPTQ bertujuan untuk
mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat Indonesia
Indonesia yang ber-Pancasila. Agenda kegiatan Musda LPTQ adalah sebagai evaluasi
kegiatan dan pembentukan pengurus baru LPTQ Kabupaten Tapin periode Tahun
2012-2015.
Kakankemenag. Tapin Drs. H.M. Yamani,
M.Pd.I dalam sambutan mengatakan “LPTQ adalah sebagai suatu lembaga mempunyai
dasar hukum yang jelas dan bertujuan mengembangkan tilawatil Qur’an”. Kedepan diharapkan
komitmen para pengurus untuk memajukan LPTQ yakni dengan selalu melakukan
koordisasi dan singkronisasi dalam setiap kegiatan, jangan hanya pengurus inti
yang berperan dalam kegiatan akan tetapi keseluruhan pengurus harus
diberdayakan, Musda sebagai sarana evaluasi terhadap prestasi LPTQ di Tingkat
Provinsi bahkan Tingkat Nasional mengingat pada MTQ Tingkat Provinsi di Tanah
Bumbu Tahun 2012 yang lalu Kab. Tapin berada pada peringkat bawah, demikian
ditegaskan Kakankemenag.
Bupati Tapin yang diwakili oleh
Asmentum Drs. Rahman Ramli dalam sambutan menyampaikan bahwa “Musda bertujuan untuk
meningkatkan meningkatkan kualitas qari-qariah Kab. Tapin”, dan berharap agar
dapat membuat program kerja yang riil sehingga mampu mengangkat prestasi
qari-qariah Kab. Tapin pada masa mendatang. Sebelum mengakhiri sambutannya,
Asmentum membuka secara resmi Musda LPTQ Kabupaten Tapin Tahun 2012.
Usai
acara pembukaan dilanjutkan dengan rapat dan musyawarah pengurus LPTQ Kabupaten
dan Kecamatan se Kabupaten Tapin dan pembentukan pengurus LPTQ periode tahun
2012-2015. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar