Rantau (Al-Khalis), Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin
melaksanakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama sekabupaten Tapin dilaksanakan kemarin
bertempat di aula Kankemenag. yang diikuti sebanyak 35 orang peserta terdiri
dari 30 orang Penyuluh Agama Islam PNS/Non PNS dan 5 orang dari unsure non
muslim.
Kakamenag. Tapin Drs. H.M. Yamani,
M.Pd.I dalam sambutan mengatakan “kerukunan beragama merupakan hal yang amat
penting dalam kehidupan bermasyarakat”, kerukunan umat beragama yang dilandasi
dengan saling toleransi, saling pengertian, saling menghormati mampu
menciptakan susana damai dalam hidup bermasyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kakamenag.
juga memberikan materi tentang Prosedur Pendirian Rumah dan dalam kesempatan tanya
jawab banyak sekali pertanyaan yang dilontarkan para peserta kepada nara
sumber, mengingat mereka masih banyak yang belum memahami bagaimana prosedur
pendirian rumah yang benar sesuai dengan PBM No : 9 dan 8 Tahun 2006.
Materi kedua diisi oleh H. Hamdani
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. Tapin yang memberikan materi tentang konsep
kerukunan umat beragama. Kerukunan tidak hadir dengan sendirinya, melainkan
sesuatu yang harus diusahakan atau diperjuangkan dan hidup rukun harus
dirasakan sebagai suatu kebutuhan, demikian disampaikan H. Hamdani. (zy-hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar