Jumat, 08 Juni 2012

Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Kab. Tapin


Rantau (Al-Khalis),  Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin melaksanakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama sekabupaten Tapin dilaksanakan kemarin bertempat di aula Kankemenag. yang diikuti sebanyak 35 orang peserta terdiri dari 30 orang Penyuluh Agama Islam PNS/Non PNS dan 5 orang dari unsure non muslim.
Kakamenag. Tapin Drs. H.M. Yamani, M.Pd.I dalam sambutan mengatakan “kerukunan beragama merupakan hal yang amat penting dalam kehidupan bermasyarakat”, kerukunan umat beragama yang dilandasi dengan saling toleransi, saling pengertian, saling menghormati mampu menciptakan susana damai dalam hidup bermasyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kakamenag. juga memberikan materi tentang Prosedur Pendirian Rumah dan dalam kesempatan tanya jawab banyak sekali pertanyaan yang dilontarkan para peserta kepada nara sumber, mengingat mereka masih banyak yang belum memahami bagaimana prosedur pendirian rumah yang benar sesuai dengan PBM No : 9 dan 8 Tahun 2006.
Materi kedua diisi oleh H. Hamdani Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. Tapin yang memberikan materi tentang konsep kerukunan umat beragama. Kerukunan tidak hadir dengan sendirinya, melainkan sesuatu yang harus diusahakan atau diperjuangkan dan hidup rukun harus dirasakan sebagai suatu kebutuhan, demikian disampaikan H. Hamdani. (zy-hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar