Rantau (Al-Khalis), Para calon jamaah
haji Kabupaten Tapin tahun 2012 sebanyak 210 orang mendapat pengarahan tentang sosialisas pembuatan
paspor bertempat di Masjid Humasa Rantau Sabtu (03/05).
Kakankemenag. Tapin dalam sambutannya
mengatakan “dalam masa menunggu
pelunasan setoran ongkos naik haji, jangan bepergian jauh (keluar daerah)
sebaiknya selesaikan segala urusan dan keperluan untuk ibadah haji”,
diantaranya menyelesaikan permasalahan keluarga termasuk utang piutang, juga
penyelesaian pengeluaran zakat harta. Selaku penasehat Badan Amil Zakat Daerah
Tapin Drs. H.M. Yamani, M.Pd.I menghimbau kepada peserta agar menyalurkan zakat
harta kepada BAZDA Tapin, selanjutnya BAZDA akan menyalurkannya kepada yang
berhak menerimanya.
Selanjutnya penjelasan tatacara
pembuatan paspor disampaikan oleh Kasi Haji dan Umrah H. Saberi, S.Ag, menurut
jadwal bahwa calon jamaah haji Kabupaten Tapin pada tahun ini melaksanakan
pembuatan paspor pada tanggal 10 Juni 2012 bersama dengan Kabupaten Tabalong
bertempat di Kantor Imigrasi Prov. Kalimantan Selatan di Landasan Ulin Banjarbaru.
(zy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar