Rantau, Al-Khalis. Memasuki
pekan ketiga bulan April, kembali seluruh aparatur PNS kankemenag Tapin
menggelar apel disiplin pegawai dilingkungan kankemenag Tapin, senin (15/04) di
halaman kantor Kementerian Agama Kab. Tapin.
Petugas apel kali ini
adalah giliran seksi penyelenggara haji dan umrah kankemenag Tapin. bertindak
sebagai pembina apel kasi penyelenggara haji dan umrah bapak Drs. Sulaiman.
Dalam amanatnya Sulaiman mengimformasikan bahwa berkas pempasporan Calon Jamaah
Haji (CJH) Kab. Tapin 100 % rampung dan terkumpul di kankemenag Tapin. “ semua
berkas pempasporan CJH Tapin sudah selesai semuanya dan sudah terkumpul di
kankemenag Tapin pada bagian seksi haji dan umrah, dalam waktu dekat kami akan
berkoordinasi dengan pihak kanwil kemenag Prov. Kalse kapan berkas akan diserahkan
ke pihak imigrasi Prov. Kalsel, mengingat rencana pembuatan paspor (CJH) akan
diselesaikan sebelum bulan Ramadhan,” ujar Sulaiman
Selanjutnya kasi haji
dan umrah kankemenag Tapin mengatakan bahwa besaran biaya untuk penyelesaian
paspor (CJH) adalah Rp. 255.000,- setiap jamaah yang bersumber dari dana DIPA
Kanwil Kemenag. Prov. Kalsel. “ mudah-mudahan biaya pempasporan (CJH) tahun ini
tidak naik, yakni tetap Rp. 255.000,- untuk setiap jamaah haji sebagaimana
tahun-tahun sebelumnya.” Tambah Sulaiman.
Hadir dalam apel
tersebut kepala Kankemenag Tapin DR.H.M.Quzwini, M.Ag beserta jajarannya, semua
pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana dilingkungan kankemenag Tapin.
(fauzy/mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar