
Tata cara pembuatan paspor
dibimbing langsung oleh Kasi Status Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Divisi Keimigrasian Banjarmasin Bapak Hairil Fahmi, SH.MM dan diikuti oleh
245 orang calon jamaah haji Kab. Tapin yang akan berangkat pada tahun 1434
H/2013 M dan tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya Kakankemenag
Tapin DR.H.M.Quzwini.M.Ag yang di wakili oleh Kasi Haji dan Umrah kankemenag
Tapin Drs.Sulaiman melaporkan Estimasi keberangkatan Calon Jamaah Haji Reguler dari
Kanwil Prov. Kalsel untuk Kab. Tapin tahun 2013 berjumlah 259 orang, jamaah
haji yang menunda untuk tahun 2013 sebanyak 11 orang, yang meninggal dan belum
melapor 3 orang. Jadi jumlah sisa dari estimasi keberangkatan calon jamaah haji
Kab. Tapin tahun 2013 sebanyak 245 orang.
Selanjutnya Kasi Haji dan Umrah
kankemenag Tapin Drs. Sulaiman menjelaskan “tujuan dari persiapan pemberkasan
paspor (CJH) Kab. Tapin tahun 2013 adalah untuk membantu jamaah calon haji Kab.
Tapin dalam pembuatan paspor haji, supaya mereka terlayani dengan prima, mulai
dari persiapan pemberkasan, pembuatan dokomen hingga pembuatan paspor dapat
terlaksana dengan lancar dan selesai tepat waktu.” Ujar Sulaiman.(fauzi/mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar