Rantau, Al-Khalis –
Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan Al-Qur’an, Kamis (25/04) Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) Purut Kab. Tapin mengadakan kegiatan Open Class Lesson
Studi, bertempat di Ruang Open Class MIN Purut Kab. Tapin.
Kegiatan yang
dilaksanakan kali kedua di tahun 2013 ini dihadiri oleh dua orang dewan guru perwakilan
MIN/MIS dan SDN se Kab. Tapin. Dalam arahannya saat mengawali kegiatan Bapak
M.Ihsan Lotfi dari LPMP bidang pengembangan Lesson Studi Prov. Kalsel mengharapkan
kepada para observer yang hadir agar bisa fokos pada pembelajaran siswa dan
beliau meminta supaya bisa memberikan tanggapan bagi pengajar. “ setelah
diberikan contoh oleh guru model Bapak Bahriani, S.Pd.I nanti saya mengharapkan
agar para observer bisa fokos dan memberikan masukan serta saran yang membangun,”
jelas Lotfi.
Drs. Asnawi selaku Pengawas
Madrasah kankemenag Tapin mengaku bahagia atas terselenggaranya kegiatan Open
Class Lesson Studi ini, sebab kegiatan ini sangat bermanfaat sekali khususnya
bagi guru yang nantinya menjadi pengajar ilmu Al-Qur’an di madrasah dan sekolah
di Kab. Tapin. “Open Class Lesson Studi ini adalah contoh yang di peragakan
oleh guru model tentang bagaimana cara yang terbaik dalam mentransper ilmu
Al-Qur’an kepada anak didik, dari sinilah utusan dewan guru dari MIN/MIS dan SDN
dapat mengetahui dan mempelajarinya sehinngga nantinya bisa diterapkan di Madrasah
dan sekolah masing-masing.” Ungkap Asnawi
Kepala MIN Purut Kab.
Tapin Nahdian Noor, S.Ag saat ditemui di sela-sela kesibukannya merasa bangga
dan bersyukur karena Madrasahnya di percaya untuk menjadi tempat kegiatan Open
Class Lesson Studi ini, dan Nahdi juga berharap agar kegiatan yang positif ini
bisa dilaksanakan setiap bulan. (Fauzi/Mursalin-hms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar