Banjarmasin (Krb – Al Khalis), Pusat
Informasi dan Hubungan Masyarakat (Puspinmas) Kementerian Agama RI melaksanakan
Rapat Koordinasi Nasional Informasi dan Kehumasan bertempat di Royal Jelita
Hotel Banjarmasin pada Jum’at dan Sabtu (28-29/09).
Kepala Puspinmas Kemenag. RI Drs.
Zubaidi, M.Ed dalam sambutannya menyampaikan bahwa “tata kelola pemerintahan
yang baik harus didukung oleh data yang baik pula”, tata kelola pemerintahan
yang baik akan menjadikan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan sebaliknya
tata kelola pemerintahan yang tidak baik akan menjadikan akan menjadikan
sesuatu yang kurang baik dan tidak memuaskan.
Tujuan Rakor adalah agar mampu
mengahasilkan semaksimal mungkin data
yang baik di Kementerian Agama, data yang baik mempunyai empat unsur yakni: pertama,
data yang valid/akurat; kedua, data sesuai dengan fakta; ketiga, data yang
mutakhir; dan keempat, data yang lengkap/konprehensif, demikian lanjut Zubaidi.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag. Prov.
Kalsel H. Abdul Halim H. Ahmad, Lc dalam sambutannya menyampaikan bahwa Humas
sangat menentukan publikasi informasi kepada masyarakat tentang program dan
kegiatan dalam pemerintahan, khususnya di Kementerian Agama. Humas harus mampu
menjelaskan kepada masyarakat informasi yang sebenarnya, dan sebaliknya meluruskan
informasi yang salah kepada masyarakat sehingga menjadi informasi yang benar,
demikian tegas Kakanwil.
Peserta Rakor berjumlah 39
orang berasal dari Kanwil Kemenag. Prov. Kalsel sebanyak 12 orang dan Kemenag.
Kabupaten /Kota se Kalimatan Selatan sebanyak 26 orang, serta dari Kanwil
Kemenag. Prov. Kalteng sebanyak 1 orang. Tema Rakor adalah “dengan koordinasi
pengelolaan data kita tingkatkan layanan informasi kepada public sebagai
implementasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008”. (zy hms-tpn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar