Rabu, 26 September 2012

Pembinaan Keluarga Sakinah se-Kecamatan CLU Kab. Tapin



Rantau (Al Khalis), Keluarga sakinah tidak lain adalah keluarga sejahtera yang lebih cenderung kepada pengamalan nilai-nilai agama, demikian diunghkapkan Kakankemenag. Tapin Drs. H.M. Yamani, M.Pd.I saat memberikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Tentang Keluarga Sakinah”, dihadapan peserta Pembinaan keluarga sakinah bagi Pembantu PPN, Penyuluh Agama Non PNS, dan Aparat Desa di Pendopo Kecamatan Candi Laras Utara pada Rabu (26/09). Tujuan keluarga sakinah adalah merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara terpadu antara masyarakat dan keluarga, demikian tegas Yamani.
Selanjutnya, Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Drs. H.M. Rasul Akbar, MM dalam materi “Pembinaan keluarga sakinah” menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang mempunyai daya tahan terhadap pengaruh negative dari arus globalisasi. Keluarag sakinah merupakan suatu keluarga yang dibina berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material yang layak, mampu menciptakan suasana kasih saying selaras, serasi dan seimbang serta mampu menanmkan dan melaksanakan nilai-nilai keamanan, ketaqwaan, amal shaleh, dan akhlakul karimah dalam keluarga dan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam, demikian jelas Rasul Akbar.
Sementera itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Candi Laras Utara Akhmad Khairuddin, S.Ag, MM melaporkan bahwa peserta pembinaan berjumlah 40 orang, sedangkan latar belakang dilaksanakan pembinaan tersebut adalah; pertama, pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan peningkatan imtaq; kedua, dekadensi moral yang mendorong terjadinya pergaulan bebas dan perselingkuhan; dan ketiga, arus globalisasi yang berkembang pesat, demikian ucap Khairuddin.
Pembinaan diakhiri dengan penyampaian materi tentang “pelayanan administrasi nikah dan rujuk” disampaikan oleh Akhmad Khairuddin, S.Ag, MM Kepala KUA Kecamatan CLU. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar