Rantau (Al Khalis), Keluarga sakinah
tidak lain adalah keluarga sejahtera yang lebih cenderung kepada pengamalan
nilai-nilai agama, demikian diunghkapkan Kakankemenag. Tapin Drs. H.M. Yamani,
M.Pd.I saat memberikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Tentang Keluarga
Sakinah”, dihadapan peserta Pembinaan keluarga sakinah bagi Pembantu PPN,
Penyuluh Agama Non PNS, dan Aparat Desa di Pendopo Kecamatan Candi Laras Utara
pada Rabu (26/09). Tujuan keluarga sakinah adalah merupakan upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia secara terpadu antara masyarakat dan keluarga,
demikian tegas Yamani.
Selanjutnya, Kasi Urusan Agama Islam
(Urais) Drs. H.M. Rasul Akbar, MM dalam materi “Pembinaan keluarga sakinah”
menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang mempunyai daya tahan
terhadap pengaruh negative dari arus globalisasi. Keluarag sakinah merupakan
suatu keluarga yang dibina berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi
hajat hidup spiritual dan material yang layak, mampu menciptakan suasana kasih saying
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menanmkan dan melaksanakan nilai-nilai
keamanan, ketaqwaan, amal shaleh, dan akhlakul karimah dalam keluarga dan
lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam, demikian jelas Rasul Akbar.
Sementera itu, Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Candi Laras Utara Akhmad Khairuddin, S.Ag, MM melaporkan bahwa
peserta pembinaan berjumlah 40 orang, sedangkan latar belakang dilaksanakan
pembinaan tersebut adalah; pertama, pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan
peningkatan imtaq; kedua, dekadensi moral yang mendorong terjadinya pergaulan
bebas dan perselingkuhan; dan ketiga, arus globalisasi yang berkembang pesat,
demikian ucap Khairuddin.
Pembinaan diakhiri dengan penyampaian
materi tentang “pelayanan administrasi nikah dan rujuk” disampaikan oleh Akhmad
Khairuddin, S.Ag, MM Kepala KUA Kecamatan CLU. (zy hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar