Rabu, 12 September 2012

Pelatihan Karu dan Karom Bagi JCH Tapin



Rantau (Al-khalis), Seksi Haji dan Umrah Kemenag. Tapin melaksanakan  Pelatihan bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tapin Tahun 1433 H/2012 M bertempat di aula Kantor Kemenag. Tapin pada hari ini (13/09).
Dalam UU No. 13 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap JCH, sejak mendaftar sampai dengan pemberangkatan menuju tanah suci Mekkah, proses pelaksanaan  ibadah haji hingga kembali lagi ke tanah air. Untuk melaksanakan hal tersebut perlu dilakukan kerjasama dan koordinasi semua pihak, baik dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah, keamanan, dan lainnya, demkian jelas Kakankemenag. Tapin Drs. H.M. Yamani, M.Pd.I dalam sambutannya.
Tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi karu dan karom, agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk, sehinggga akan lebih mantap dan matang dalam melaksanakan ibadah haji, tambah Yamani.
Kasi Haji dan Umrah H. Saberi, S.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pelatihan karu dan karom sebanyak 25 orang yang terdiri dari 5 orang karo dan 20 orang karom, sebagaimana diketahui bahwa JCH Tapin tergabung dalam Kloter 10 keberangkatan pada gelombang kedua.
Pemateri pelatihan diberikan oleh Kakankemanag. Tapin tentang “Kebijakan pemerintah tentang kehajian” dan pemateri kedua diberikan H. Saberi, S.Ag tentang “Tugas pokok dan fungsi Karu dan Karom”. (zy hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar