Rabu, 26 September 2012

Bimbingan Analisis Soal dan KKM bagi Guru PAI Kab. Tapin



Rantau (Al Khalis), Seksi Mapenda Islam melaksanakan Pembinaan Guru Pendidikan Agama  Islam (PAI) Sekolah “Bimbingan Analis Soal dan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)” bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/SMP/SMU/K se Kabupaten Tapin bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Tapin pada hari ini (27/09).
Kakankemang. Tapin yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. Sulaiman secara resmi membuka acara dan menyambut dengan baik kegiatan pembinaan tersebut serta berharap agar peserta mampu menyerapnya sebagai bekal untuk dilaksanakan disekolah.
Kasi Mapenda Islam H. Mahyudi Noor, S.Ag, MM melaporkan bahwa yang melatar belakangi pembinaan ini adalah berdasarkan adanya persepsi dimasyarkat bahwa sebagian guru PAI yang masih belum memahami dengan tuntas bagaimana menganalisis butir-butir soal dan bagaimana menentukan kriteria ketuntasan minimal. Tujuan pelaksanakan pembinaan ini adalah agar para guru PAI mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama tentang analisis butir sola dan menentukan KKM sehingga mereka mampu menepis anggapan negative yang berkembang di masyarakat pada saat ini, demikian ucap Mahyudi.
Selanjutnya dilaporkan bahwa peserta pembinaan diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari guru PAI SD sebanyak 34 orang, guru PAI SMP sebanyak 16 orang, dan guru PAI SMA/K sebanyak 10 orang. Nara sumber yang memberikan sebanyak orang, pertama: Ir. Abdus Sani Pengawas Madya/Korwas Dinas Pendidikan Kab. Tapin memberikan materi “bimbingan analisis soal”, dan kedua : Drs. Ali Imran Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP Kab. Tapin memberikan materi “kriteria ketuntasan minimal”, demikian lanjut Mahyudi. (zy hms)

1 komentar:

  1. Terima kasih atas pelatihannya semoga bisa dilaksanakan di sekolah kami

    BalasHapus